You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bangun Sari
Bangun Sari

Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung

Website dalam Tahap Pengembangan Jika terdapat kesalahan dan narasi ataupun informasi lainnya, harap menghubungi admin untuk dilakukan perbaikan, Terimakasih -- selengkapnya...

Apel Kepala Desa

Administrator 25 Agustus 2025 Dibaca 29 Kali
Apel Kepala Desa
"Apel kepala desa" adalah apel rutin yang dipimpin oleh kepala desa bersama perangkat desa dan stafnyaTujuan utama apel ini adalah untuk meningkatkan disiplin, koordinasi, dan kinerja aparatur desa dalam melayani masyarakat. Selain itu, apel ini juga digunakan sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting, evaluasi kinerja, serta pembinaan dan motivasi untuk mencapai program pembangunan desa yang lebih efektif. 
 
Apel pagi merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja , khususnya perangkat desa di Desa Bangun Sari, Kec. Negerikaton, Kab. Pesawaran, Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan Senin 25 Agustus 2025 setiap pukul 08:00 WIB, berlokasi di halaman Kantor Desa. Apel pagi dihadiri oleh Kepala Desa beserta para perangkatnya dan juga para Kepala Dusun Desa, RT, serta didampingi oleh Segenap jajaran BPD Desa Bangun Sari

    Ibu Ester, A.Md.Keb. Selaku PJ Kepala Desa Bangun Sari yang beberapa watu lalu dilantik, bertindak selaku Pemimpin apel pada kegiatan apel pagi. 
Pemimpin apel menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan. Dengan apel pagi bukan hanya sekedar pembiasaan disiplin bagi perangkat, tetapi juga merupakan sarana untuk menyampaikan informasi penting serta arahan dari pimpinan. 
Disamping itu, kegiatan apel ini juga memunculkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar perangkat desa. Jadi, dengan adanya apel ini setidaknya ada pertemuan bersama antar perangkat desa sebelum memulai aktivitas dan dalam mengakhiri rutinitas mereka setiap harinya. 
Selain itu, pemimpin apel selalu menyampaikan bahwa setiap perangkat desa harus terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan kinerja masing-masing sehingga kedepannya para perangkat desa menjadi lebih baik lagi dari hari ini.

Apel pagi merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja , khususnya perangkat desa di Desa Bangun Sari, Kec. Negerikaton, Kab. Pesawaran, Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan Senin 25 Agustus 2025 setiap pukul 08:00 WIB, berlokasi di halaman Kantor Desa. Apel pagi dihadiri oleh Kepala Desa beserta para perangkatnya dan juga para Kepala Dusun Desa, RT, serta didampingi oleh Segenap jajaran BPD Desa Bangun Sari

    Ibu Ester, A.Md.Keb. Selaku PJ Kepala Desa Bangun Sari yang beberapa watu lalu dilantik, bertindak selaku Pemimpin apel pada kegiatan apel pagi. 
Pemimpin apel menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan. Dengan apel pagi bukan hanya sekedar pembiasaan disiplin bagi perangkat, tetapi juga merupakan sarana untuk menyampaikan informasi penting serta arahan dari pimpinan. 
Disamping itu, kegiatan apel ini juga memunculkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar perangkat desa. Jadi, dengan adanya apel ini setidaknya ada pertemuan bersama antar perangkat desa sebelum memulai aktivitas dan dalam mengakhiri rutinitas mereka setiap harinya. 
Selain itu, pemimpin apel selalu menyampaikan bahwa setiap perangkat desa harus terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan kinerja masing-masing sehingga kedepannya para perangkat desa menjadi lebih baik lagi dari hari ini.

  
Tujuan Apel Kepala Desa
  • Peningkatan Kedisiplinan dan Kesiapan Kerja:
    Memastikan seluruh aparatur desa siap secara fisik dan mental untuk menjalankan tugas sehari-hari. 
     
  • Koordinasi dan Komunikasi:
    Memperkuat komunikasi serta koordinasi antar perangkat desa dan lembaga terkait. 
     
  • Penyampaian Informasi dan Pembinaan:
    Memberikan arahan, informasi, serta sosialisasi program dan kegiatan baru kepada seluruh jajaran. 
     
  • Evaluasi dan Solusi Masalah:
    Membahas keluhan atau masalah yang muncul di desa dan mencari solusi bersama. 
     
  • Peningkatan Pelayanan Publik:
    Memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal. 
     
  • Penguatan Semangat dan Kebersamaan:
    Membangun keakraban, harmonisasi, dan kekompakan antar aparatur desa. 
     
Pelaksanaan Apel
  • Frekuensi:
    Umumnya dilaksanakan secara rutin, seringkali setiap hari atau beberapa kali seminggu, misalnya setiap Senin. 
     
  • Peserta:
    Melibatkan kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur), staf desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM, RW, dan RT. 
     
  • Agenda:
    • Pimpinan memberikan amanat atau arahan singkat. 
       
    • Berbagi informasi atau menyampaikan informasi penting terkait desa. 
       
    • Diskusi mengenai program atau kegiatan yang akan dilaksanakan. 
       
    • Doa bersama untuk kelancaran tugas. 
       
    • Diakhiri dengan bersalam-salaman sebagai bentuk keakraban. 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.591.063.536,00 Rp 1.591.063.536,00
100%
Pembiayaan
Rp -184.060.000,00 Rp -184.060.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 20.000.000,00 Rp 20.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 920.300.000,00 Rp 920.300.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 80.516.669,00 Rp 80.516.669,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 570.246.867,00 Rp 570.246.867,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan